Total Tayangan Halaman

Kamis, 24 November 2011

Sertifikasi Kongkalikong, Senjata Makan Guru

SERTIFIKASI buat guru-guru di tanah air ini terus menuai permasalahan. Mulai dari persoalan guru-guru senior yang enggan ikut hingga banyaknya kongkalikong dalam proses pensertifikasian. Walaupun begitu, pemerintah terus berupaya menegakkan peraturan dalam proses sertifikasi tersebut. Terbukti curang, guru-guru tersebut yang akan menanggung akibatnya. Ibaratkan senjata makan guru. Yang gress, adalah keluarnya surat edaran yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na'im. Surat edaran ini juga ditembuskan mulai dari menteri hingga jajaran eselon satu lingkungan kementerian berslogan Tut Wuri Handayani itu. Ada beberapa poin penting dalam surat edaran bernomor 088209/A.C5/KP/2011 ini. Poin pertama ditujukan untuk GTT atau guru honorer di mana SK pengangkatannya bukan oleh pejabat yang berwenang, dan gajinya bukan dari APBD/APBN alias guru honorer kategori II. Dalam surat edaran tadi, mereka tak bisa disertifikasi. Ketentuan serupa juga ditujukan untuk GTT atau guru honorer di sekolah swasta yang SK pengangkatannya bukan oleh yayasan. Peraturan ini benar-benar menakutkan buat guru honorer yang penghasilannya bukan dari APBN/APBD. Jika di antara mereka ada yang lulus sertifikasi, semua tunjangan mereka akan ditarik negara karena keluarnya surat edaran tersebut. Benar-benar kado 'istimewa' buat Cik Gu kita ini di saat Hari Guru yang ke-66, Jumat (25/11). Seharusnya bergembira saat ulang tahunnya, malah kabar duka buat mereka-mereka yang terbukti bermain api saat pengurusan sertifikasi. Ya, apalah daya, nasi sudah jadi bubur. Harus ditelan. Tangan mencincang, bahu memikul. Kita tak serta merta menyalahkan guru yang kongkalikong dalam proses sertifikasi. Ternyata ada lubang yang begitu menganga, sehingga banyak yang tertarik untuk masuk lewat lubang tersebut. Dalam proses sertifikasi itu ada panitia sertifikasi guru mulai dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi hingga perguruan tinggi harus dievaluasi kenapa ada guru yang seharusnya tak lulus sertifikasi sampai diluluskan. Evaluasi juga harus dilakukan pada perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendikbud di tingkat provinsi hingga pusat. Berikutnya juga tentu buat pejabat di Dinas Pendidikan, kenapa sampai meluluskan ijazah palsu atau menerima suap dalam proses sertifikasi tersebut. Jangan guru saja yang disalahkan dong, tindak tegas juga tuh pejabat-pejabat yang menerima suap.***

Tidak ada komentar:

Desa Wisata versus Sate Danguang Danguang

DINGINNYA Lembah Harau, terusir oleh setongkol jagung bakar. Sebungkus sate, terhidang. Aromanya mengelitik perut. “Ini sate danguang dangua...