''SESUNGGUHNYA binasanya orang-orang sebelum kamu, karena apabila melakukan pencurian itu orang-orang terhormat diantara kamu, mereka biarkan. Dan apabila yang mencuri orang-orang yang lemah, mereka tegakkan hukum. Dan demi Allah, sekalipun yang melakukan pencurian itu Fatimah binti Muhammad, pasti kupotong tangannya. (Muttafaq Alaihi)
Pernyataan yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadistnya ini, kini semakin dilupakan banyak orang. Rasulullah SAW sangat tegas dalam penegakkan hukum terhadap siapa saja. Sampai-sampai dia menyatakan, jika yang mencuri itu anaknya Fatimah, maka Rasul sendiri yang akan memotong tangannya.
Kesan positif di sini, hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih atau pilih kasih. Biar dia terhormat, kalau dia salah, jatuhkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika yang berbuat salah orang lemah alias kurang terhormat, perlakukan juga dia sesuai dengan hukum yang berlaku.
Istilah tebang pilih, sebenarnya ada nilai positif kalau diletakkan pada tempatnya. Tebang pilih diterapkan di hutan sebelum maraknya illegal logging sangat cocok agar tidak terjadi kerusakan hutan. Pohon yang ditebang harus dipilih-pilih sehingga tidak terjadi pembabatan. Tapi kalau tebang pilih dalam hukum, meranalah bangsa ini.
Kalau pilih kasih, kesannya negatif. Di sini ada perlakuan khusus pada orang-orang tertentu dan mengenyampingkan orang lain yang seharusnya juga diperlakukan sama. Hasilnya, akan timbul kecemburuan sosial. Kalau cemburu sosial dibiarkan berlarut, akan mengarah kepada konflik.
Kondisi penegakkan hukum kita saat ini, tak terlepas dari tebang pilih dan pilih kasih. Semua ini sudah menjadi rahasia umum. Banyak orang sudah tahu bagaimana perangai hukum di negeri tercinta ini.
Karena budaya tebang pilih dan pilih kasih sudah terpatri, makanya banyak kasus-kasus yang hilang begitu saja. Dipeti-eskan orang menyebutnya kalau tidak di SP3-kan. Banyak sudah kasus yang timbul tenggelam, tak tahu juntrungnya. Ada pula yang hangat-hangat tahi ayam. Ujung-ujungnya, nonsense belaka.
Sebuah kerja keras menegakkan hukum tanpa tebang pilih dan pilih kasih. Apalagi dengan maraknya makelar-makelar kasus yang kesemuanya berujung kepada atas nama uang. Maka makin jauhlah rakyat kita dari perlakuan hukum yang adil tanpa tebang pilih dan pilih kasih.***
Total Tayangan Halaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Desa Wisata versus Sate Danguang Danguang
DINGINNYA Lembah Harau, terusir oleh setongkol jagung bakar. Sebungkus sate, terhidang. Aromanya mengelitik perut. “Ini sate danguang dangua...
-
MUHAMMAD SAW bukan hanya seorang nabi dan rasul, tapi juga manusia agung. Teladan yang menjadi uswatun hasanah buat semua manusia. Disegani ...
-
KETIKA Allah SWT menakdirkan awak muncul ke dunia ini pada 28 November 1972 lalu, sang Amak dan Buya memberi nama Nazirman Suwirda. Namun ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar