Total Tayangan Halaman

Sabtu, 24 April 2010

Laknat buat Penyuap, Penerima Suap dan Makelar

ALLAH SWT melaknat penyuap, penerima suap, dan perantaranya. Ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Ahmad, salah satu perawi hadits yang shahih di antara banyak perawi lainnya. Artinya, sudah jauh-jauh hari sebelumnya, Nabi Muhammad SAW sebagai rasul akhir zaman sudah membuat pernyataan keras agar tidak melaksanakan praktik suap dalam kehidupan sehari-hari. Kalau kita melakukan, maka laknat Allah akan berlaku. Celakalah hidup dunia dan akhirat.
  Tinjauan soal suap dari sisi agama Islam sangat penting didedahkan kembali. Walaupun sebagian umat Islam sudah memahami betapa berdosanya melakukan praktek suap, namun banyak kasus terus terjadi dan terbongkar ke permukaan di negeri tercinta ini.
  Banyak kasus yang telah mencuat ke permukaan. Mulai kasus Gayus Tambunan di Dirjen Pajak, ada nama Bahasyim Assifie, Sjahril Johan, Susno Duadji hingga petugas kebersihan yang membobol pajak di Surabaya. 
  Nama yang muncul tidaklah suap, tapi diperkeren lagi dengan nama makelar kasuslah, mafia pencuri dan berbagai nama-nama samaran lainnya. Tapi kesimpulan akhirnya tetaplah suap. Di sana ada penyuap, lalu penerima suap dan ada perantaranya.
  Kalau penyuap, tentulah subjek utamanya. Misal dalam kasus pajak. Agar tidak banyak kena pajak, diupayakan mempengaruhi petugas pajak. Dalam proses mempengaruhi atau mencari jalan keluar ini, ada yang namanya makelar. Si makelar menjadi perantara antara wajib pajak dengan petugas pajak. Deal, petugas pajak pun mencari cara agar wajib pajak tak kena pajak seperti yang terbongkar di Surabaya.
  Tidak hanya di pajak, dalam berbagai kasus, praktik suap sudah membudaya. Sungguh, saat ini banyak orang tidak takut lagi berbuat dosa. Tidak takut dengan akhirat. Dia hanya memikirkan apa kata dunia kalau rumahnya tidak mewah, hartanya tak berlimpah. Celakanya, uang hasil suap digunakan untuk sedekah atau membantu rumah ibadah dan fakir miskin. Bukannya dapat pahala, tapi bertambahlah dosanya.
  Ayolah, marilah kita kembali ke jalan Allah. Tinggalkan suap dalam kehidupan. Dalam Surat Al Baqarah ayat 188 Allah berfirman; Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui''.***

1 komentar:

herizal alwi mengatakan...

Politik Uang Bisa Bunuh Demokrasi
http://www.klik-galamedia.com/politik-uang-bisa-bunuh-demokrasi

Mahasiswa Diminta Aktif Kampanye Tolak Politik Uang
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=175393#

Politik Uang dalam Pemilu
http://www.tempo.co/topik/masalah/328/Politik-Uang-dalam-Pemilu

Gunakan politik uang, caleg merupakan politikus busuk
http://nasional.sindonews.com/read/2013/06/03/12/745450/gunakan-politik-uang-caleg-merupakan-politikus-busuk

Pertama-tama harus difahami lebih dahulu bahwa dalam sistem demokrasi, rakyat merupakan penguasa tertinggi yang dikenal dengan istilah of the people, by the people, for the people seperti diucapkan oleh Cleon pada rakyat Yunani 300 tahun sebelum masehi. Karena rakyat itu tidak mungkin menjadi pelaksana pemerintahan sendiri, maka rakyat menunjuk beberapa orang yang dipercaya sebagai pelaksana harian yang dipilih langsung dari yang paling bawah (Kepala Desa) sampai yang tertinggi yaitu presiden.


Dalil-dalil haramnya politik uang atau jual beli suara dalam pilkada sbb:

- QS An-Nisa' 4:29
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.

- QS Al-Maidah 5:2
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

-Nabi SAW juga bersabda,
"Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap."
(HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Sementara itu, Tsauban bin Yuhdad, mantan budak yang dimerdekakan Nabi, menyatakan bahwa
"Allah SWT melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya."
(HR Ahmad, Thabrani, Al Bazzar dan Al Hakim).

Tragis betul nasib para koruptor, juga semua pelaku penyuapan, baik yang mengatur dan merencanakan, mengusulkan, memfasilitasi, melindungi, memberi langsung; penerima langsung maupun lewat perantara; pelaku kolusi;
pemberi hadiah kepada penguasa agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya; makelar korupsi dan kolusi, serta segala tindakan yang sejenis dengannya.Sudah tak ditolong di akhirat,
mereka pun dilaknat Allah dan Rasulullah SAW.

Desa Wisata versus Sate Danguang Danguang

DINGINNYA Lembah Harau, terusir oleh setongkol jagung bakar. Sebungkus sate, terhidang. Aromanya mengelitik perut. “Ini sate danguang dangua...