Di Provinsi Zhejiang Republik Rakyat Cina, ada seorang anak laki-laki bernama Zhang Da. Perhatiannya yang besar kepada ayahnya, hidupnya yang pantang menyerah dan mau bekerja keras, serta tindakan dan perkataannya yang menyentuh hati membuat Zhang Da, anak lelaki yang masih berumur 10 tahun ketika memulai semua itu, pantas disebut anak yang luar biasa, sehingga ketika Pemerintah Cina mendengar dan menyelidiki apa yang Zhang Da perbuat, mereka pun memutuskan untuk menganugerahi penghargaan negara yang tinggi kepadanya. Zhang Da adalah salah satu dari sepuluh orang yang dinyatakan telah melakukan perbuatan yang luar biasa dari antara 1,4 miliar penduduk Cina .
Tepatnya 27 Januari 2006 Pemerintah Cina, di Provinsi Jiangxu, Kota Nanjing, serta disiarkan secara nasional ke seluruh pelosok negeri, memberikan penghargaan kepada 10 orang yang luar biasa, salah satunya adalah Zhang Da. Mengikuti kisahnya yang disiarkan ulang melalui televisi satelit pemerintah, membuat seseorang menuliskan cerita ini untuk melihat semangatnya yang luar biasa. Zhang Da sangat istimewa dan luar biasa karena ia termasuk 10 orang yang paling luar biasa di antara 1,4 miliar manusia. Atau lebih tepatnya ia adalah yang terbaik diantara 140 juta manusia.
Tetapi jika kita melihat apa yang dilakukannya dimulai ketika ia berumur 10 tahun dan terus dia lakukan sampai sekarang (ia berumur 15 tahun), dan satu-satunya anak diantara 10 orang yang luar biasa tersebut maka saya bisa katakan bahwa Zhang Da yang paling luar biasa di antara 1,4 miliar penduduk Cina.
Sejak tahun 2001, Zhang Da ditinggal pergi oleh ibunya yang sudah tidak tahan hidup menderita karena miskin dan karena suami yang sakit keras. Dan sejak hari itu Zhang Da hidup dengan seorang ayah yang tidak bisa bekerja, tidak bisa berjalan, dan sakit-sakitan. Kondisi ini memaksa seorang bocah ingusan yang waktu itu belum genap 10 tahun untuk mengambil tanggungjawab yang sangat berat. Ia harus sekolah, ia harus mencari makan untuk ayahnya dan juga dirinya sendiri, ia juga harus memikirkan obat-obat yang yang pasti tidak murah untuk ukuran rata – rata penduduk di desa terpencil. Dalam kondisi yang seperti inilah kisah luar biasa Zhang Da dimulai. Ia masih terlalu kecil untuk menjalankan tanggung jawab yang susah dan pahit ini. Ia adalah salah satu dari sekian banyak anak yang harus menerima kenyataan hidup yang pahit di dunia ini.
Tetapi yang membuat Zhang Da berbeda adalah bahwa ia tidak menyerah. Hidup harus terus berjalan, tapi tidak dengan melakukan kejahatan, melainkan memikul tanggungjawab untuk meneruskan kehidupannya dan ayahnya. Demikian ungkapan Zhang Da ketika menghadapi utusan pemerintah yang ingin tahu apa yang dikerjakannya. Ia mulai lembaran baru dalam hidupnya dengan terus bersekolah.
Dari rumah sampai sekolah, Zhang Da harus berjalan kaki sejauh sepuluh kilometer melewati hutan kecil. Dalam perjalanan dari dan ke sekolah itulah, Ia terbiasa mengisi perutnya dengan dedaunan, biji-bijian dan buah-buahan yang ia temui. Kadang juga ia menemukan sejenis jamur, atau rumput dan ia coba memakannya. Dari mencoba-coba makan itu semua, ia tahu mana yang masih bisa ditolerir oleh lidahnya dan mana yang tidak bisa ia makan.
Setelah jam pulang sekolah di siang hari dan kadang juga hingga sore hari, ia bergabung dengan beberapa tukang batu untuk membelah batu-batu besar dan memperoleh upah dari pekerjaan itu. Hasil kerja sebagai tukang batu ia gunakan untuk membeli beras dan obat-obatan untuk ayahnya. Hidup seperti ini ia jalani selama lima tahun tetapi badannya tetap sehat, segar dan kuat.
Zhang Da Merawat Ayahnya yang Sakit
Sejak umur 10 tahun, ia memulai tanggung jawab untuk merawat ayahnya. Ia menggendong ayahnya ke WC, ia menyeka dan sekali-sekali memandikan ayahnya, ia membeli beras dan membuat bubur, dan segala urusan ayahnya, semua pekerjaan ini menjadi tanggungjawabnya sehari-hari. Zhang Da pun menyuntik sendiri ayahnya.
Obat yang mahal dan jauhnya tempat berobat membuat Zhang Da berpikir untuk menemukan cara terbaik untuk mengatasi semua ini. Sejak umur sepuluh tahun ia mulai belajar tentang obat-obatan melalui sebuah buku bekas yang ia beli.
Yang membuatnya luar biasa adalah ia belajar bagaimana seorang suster memberikan injeksi/suntikan kepada pasiennya. Setelah ia rasa ia mampu, ia nekad untuk menyuntik ayahnya sendiri. Saya sungguh kagum, kalau anak kecil main dokter-dokteran dan suntikan itu sudah biasa. Tapi jika anak 10 tahun memberikan suntikan seperti layaknya suster atau dokter yang sudah biasa memberi injeksi, setahu saya hanya Zhang Da.
Orang bisa bilang apa yang dilakukannya adalah perbuatan nekad, sayapun berpendapat demikian. Namun jika kita bisa memahami kondisinya maka saya ingin katakan bahwa Zhang Da adalah anak cerdas yang kreatif dan mau belajar untuk mengatasi kesulitan yang sedang ada dalam hidup dan kehidupannya. Sekarang pekerjaan menyuntik ayahnya sudah dilakukannya selama lebih kurang lima tahun, maka Zhang Da sudah terampil dan ahli menyuntik.
Aku Mau Ibu Kembali
Ketika mata para undangan yang terdiri dari pejabat pemerintah, pengusaha, artis dan orang terkenal yang hadir dalam acara penganugerahan penghargaan tersebut sedang tertuju kepada Zhang Da, Pembawa Acara (MC) bertanya kepadanya, "Zhang Da, sebut saja kamu mau apa, sekolah di mana, dan apa yang kamu rindukan untuk terjadi dalam hidupmu, berapa uang yang kamu butuhkan sampai kamu selesai kuliah, besar nanti mau kuliah di mana, sebut saja. Pokoknya apa yang kamu idam-idamkan sebut saja, di sini ada banyak pejabat, pengusaha, orang terkenal yang hadir. Saat ini juga ada ratusan juta orang yang sedang melihat kamu melalui layar televisi, mereka bisa membantumu!" Zhang Da pun terdiam dan tidak menjawab apa-apa. MC pun berkata lagi kepadanya, "Sebut saja, mereka bisa membantumu".
Beberapa menit Zhang Da masih diam, lalu dengan suara bergetar iapun menjawab, "Aku Mau ibu Kembali. ibu kembalilah ke rumah, aku bisa membantu ayah, aku bisa cari makan sendiri, ibu Kembalilah!" demikian Zhang Da bicara dengan suara yang keras dan penuh harap. Saya bisa melihat banyak pemirsa menitikkan air mata karena terharu, saya pun tidak menyangka akan apa yang keluar dari bibirnya.
Ia tidak meminta kemudahan untuk pengobatan ayahnya, simpanan yang cukup untuk meringankan hidupnya dan sedikit bekal untuk masa depannya, rumah kecil yang dekat dengan rumah sakit, atau kartu jaminan kesehatan dari pemerintah agar ketika ia membutuhkan, semua dokter akan membantunya.
Apa yang dimintanya, itulah yang paling utama bagi dirinya. Aku Mau Ibu Kembali, sebuah ungkapan teramat sederhana namun sarat makna, yang mungkin sudah dipendamnya sejak saat melihat ibunya pergi meninggalkan dia dan ayahnya. Tidak semua orang bisa sekuat dan sehebat Zhang Da dalam mensiasati kesulitan hidup ini.
Zhang Da bukanlah seorang muslim, Namun spiritnya untuk mandiri serta keyakinan akan adanya jalan keluar dari setiap permasalahan sesuai janji Allah dalam surat Al Insyirah ayat 3 – 4 : “Dan setelah kesulitan itu pasti ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu pasti ada kemudahan”, dapat kita ambil sebagai cambuk menatap masa depan yang lebih baik. Insya Allah…
Salam Ta'dzhim terhantar hangat, dari Insan khilaf yang sedang belajar menyelami makna hidup & kehidupan. Semoga mengingatkan kita…
Total Tayangan Halaman
Jumat, 20 Juni 2008
Senin, 16 Juni 2008
Ummatii, ummatii, ummatiii
TIBA-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. "Bolehkah saya masuk?" tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, "Maafkanlah, ayahku sedang demam," kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.
Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?" "Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya," tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian
wajah anaknya itu hendak dikenang. "Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakan tangisnya.
Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut bersama menyertainya. Kemudian dipanggillah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. "Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?" Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. "Pintu-pintu langit telah terbuka,para malaikat telah menanti ruhmu. Semua surga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan. "Engkau tidak senang mendengar khabar ini?" Tanya Jibril lagi. "Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?"
"Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: 'Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.
Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. "Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini."
Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. "Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?" Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu. "Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata Jibril.
Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi. "Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku. "Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya.
"Uushiikum bis-shalaati, wa maa malakat aimaanukum - peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu." Di luar, pintu tangis mulai terdengar bersahutan,
sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan.
"Ummatii, ummatii, ummatiii!" - "Umatku, umatku, umatku" Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allaahumma sholli 'alaa Muhammad wa baarik wa sallim 'alaihi. Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.
NB:
Kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan RasulNya, seperti Allah dan RasulNya mencintai kita. Karena sesungguhnya selain daripada itu hanyalah fana belaka. Amin...
Usah gelisah apabila dibenci manusia karena masih banyak yang menyayangimu di dunia, tapi gelisahlah apabila dibenci Allah karena tiada lagi yang mengasihmu di akhirat..
Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?" "Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya," tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian
wajah anaknya itu hendak dikenang. "Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakan tangisnya.
Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut bersama menyertainya. Kemudian dipanggillah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. "Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?" Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. "Pintu-pintu langit telah terbuka,para malaikat telah menanti ruhmu. Semua surga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan. "Engkau tidak senang mendengar khabar ini?" Tanya Jibril lagi. "Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?"
"Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: 'Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.
Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. "Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini."
Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. "Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?" Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu. "Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata Jibril.
Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi. "Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku. "Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya.
"Uushiikum bis-shalaati, wa maa malakat aimaanukum - peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu." Di luar, pintu tangis mulai terdengar bersahutan,
sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan.
"Ummatii, ummatii, ummatiii!" - "Umatku, umatku, umatku" Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allaahumma sholli 'alaa Muhammad wa baarik wa sallim 'alaihi. Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.
NB:
Kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan RasulNya, seperti Allah dan RasulNya mencintai kita. Karena sesungguhnya selain daripada itu hanyalah fana belaka. Amin...
Usah gelisah apabila dibenci manusia karena masih banyak yang menyayangimu di dunia, tapi gelisahlah apabila dibenci Allah karena tiada lagi yang mengasihmu di akhirat..
Rabu, 04 Juni 2008
Kawasan Lindung Dibabat, Sungai Siak Rusak Berat
A. Pendahuluan
Tanah (land) adalah sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dari seluruh permukaan bumi yang dihuni oleh kira-kira 6 miliar jiwa hanya sekitar 25 persen merupakan daratan tempat manusia dapat hidup, dan sisanya adalah permukaan samudera. Sebetulnya tidak seluruh daratan merupakan tanah yang dapat dihuni manusia karena ada bagian yang terlalu kering, atau terlalu dingin, misalnya beberapa gurun dan benua Antartika. (Jayadinata, J.T:1999:1)
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diusahakan dengan cara yang seimbang, dan untuk tingkat pertama ditempuh dengan cara musyawarah langsung dengan para pemegang hak atas tanah menurut Keppres No 5, tahun 1993. Untuk mengatur keperluan proyek pembangunan di wilayah kecamatan, tatacara pengadaan tanah untuk keperluan proyek pembangunan tersebut dilakukan oleh instansi pemerintah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. (Jayadinata, J.T:1999:3)
Pembangunan ialah mengadakan atau membuat atau mengatur sesuatu yang belum ada. Pengembangan ialah memajukan atau memperbaiki atau meningkatkan sesuatu yang sudah ada. Kedua istilah ini sekarang sering digunakan untuk maksud yang sama. Pembangunan dan pengembangan (development) dilakukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan dan pengembangan itu dapat merupakan pembangunan fisik atau pengembangan fisik, dan dapat merupakan pembangunan sosial ekonomi atau pengembangan sosial ekonomi.
Dalam pembangunan diperlukan adanya perencanaan yang matang. Pengertian mengenai perencanaan adalah macam-macam, bergantung kepada keahlian orang yang menggunakan istilah tersebut. Bagi ahli ekonomi, perencanaan itu mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana. Untuk seorang arsitek, perencanaan itu berhubungan dengan pengembangan lingkungan fisik. Bagi seorang perencana, perencanaan itu meliputi pengaturan dan penyesuaian (mungkin dengan mengubah) hubungan manusia dengan lingkungan. Dalam istilah perencanaan terdapat pengertian bahwa pengaturan itu dilakukan untuk waktu yang akan datang.(Jayadinata, J.T:1999:4-5)
Dalam membangun suatu wilayah, semestinya semua pihak harus patuh kepada Undang-Undang tentang Penataan Ruang. Kawasan-kawasan lindung dan kawasan budidaya harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari. Betapa banyak pembangunan yang tak mengindahkan kawasan seperti termaktub dalam UU No 24 tahun 1992 telah menimbulkan petaka bagi masyarakat.
Sebenarnya dalam falsafah dan konsep penataan lingkungan, amat banyak yang dapat kita pelajari dari masyarakat tradisional. Tidak hanya yang kita dengar secara lisan dari antawacana wayang misalnya, melainkan juga yang tertulis dalam rontal atau lontar seperti yang ada di Bali. Masyarakat tradisional yang serba ayem tentrem dengan penataan lingkungan yang sangat bersahabat dengan alam itu, menciptakan kekerabatan dan solidaritas sosial yang tinggi secara alami tanpa pemaksaan dari luar.
Arsitektur dan lingkungan binaan yang diciptakan masyarakat tradisional, terkesan sangat menyatu dengan alam. Sebaliknya, dalam penataan lingkungan oleh masyarakat modern, malah tampak sekali terjadinya pelecehan budaya dan perkosaan terhadap alam. Alam pun lantas membalas dendam, mengamuk, dan masyarakat pinggiran yang kesingkal menjadi kian beringas. (Budihardjo, Eko:1997:32-33)
Pembangunan tanpa mengindahkan kawasan lindung sangat banyak terjadi di Indonesia. Di Riau, banyak kawasan lindung ini yang dibabat habis dan pada akhirnya menimbulkan bencana. Sungai Siak misalnya, kini kian hari makin dangkal dan abrasi menjadi-jadi. Akibatnya, hujan lebat beberapa jam, telah menyebabkan airnya meluap dan menggenangi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai tersebut.
Sesuai dengan UU no 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, kawasan lindung diartikan kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup suber daya alam dan sumber daya buatan. Kawasan ini dilarang dibangun sesuai dengan UU yang telah dikeluarkan.
B. Sungai Siak Mulai Dangkal dan Abrasi
Sesuai dengan Keppres No 32 tahun 1990 tentang Kawasan Lindung Sempadan Sungai, pada pasal 16 disebutkan, kriteria sempadan sungai adalah sekurang-kurangnya 100 meter dari kiri kanan sungai besar dan 50 meter di kiri kanan sungai kecil di luar kawasan pemukiman. Bagaimana dengan Sungai Siak yang terkenal dengan sungai terdalam di Indonesia?
Sungai Siak memiliki panjang 300 km melintasi empat kota/kabupaten yaitu Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak. Sebagai sungai terdalam di Indonesia sekitar 20-30 meter, sungai ini kini sangat padat dilayari kapal-kapal besar, kargo, tanker maupun speedboat.
Pembangunan di bantaran Sungai Siak sangat tidak terkendali. Lihat sajalah di tepi sungai yang melintasi Kota Pekanbaru. Jangankan 100 meter sesuai dengan Keppres No 32/1990, banyak rumah malah menjorok ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Siak tersebut. Pohon-pohon yang sebelumnya rimbun di tepi sungai ditebang dan diganti dengan rumah-rumah panggung dan permanen.
Ini baru di Pekanbaru, belum lagi di beberapa daerah kabupaten lain yang dialiri Sungai Siak. Kondisinya sangat memprihatinkan. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengungkapkan, sedimentasi di dasar Sungai Siak dalam rentang waktu tahun 1970-an sampai sekarang telah mencapai delapan meter atau sepertiga dari kedalaman sungai itu. Kenyataan ini menunjukkan terjadinya erosi yang cukup besar disebagian hulu sungai. "Adanya sedimentasi terganggunya pelayaran, terutama saat permukaan air surut dan bahaya banjir saat musim hujan karena berkurangnya kapasitas sungai dalam menampung air," ujarnya.
Tingkat pencemaran air Sungai Siak yang tinggi akibat limbah industri di sepanjang sungai mengakibatkan berkurangnya jumlah dan spesies ikan, karena hal itu banyak nelayan yang beralih profesi sebagai penambang liar yang menambah kerusakan lingkungan dan DAS Siak itu sendiri. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di DAS Siak dapat diuraikan, tahun 2003 luas hutan Riau lebih kurang 4,24 juta hektare, dirambah sekitar 2.224 hektare untuk pemukiman liar oleh 345 kepala keluarga. Data lain menunjukkan sejumlah 23 juta m3/tahun dipakai untuk industri dan lima juta m3/tahun dicuri.
Perusakan hutan pengembangan kawasan budidaya ditinjau dari aspek SDA, mengakibatkan bencana banjir atau kekeringan bagi kawasan hilir. "Karenanya diperlukan penanganan terpadu antarkabupaten/kota dan intansi terkati yakni Dinas PU, Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian. Menurut dia lagi, terdapat fluktuasi debit yang besar antara musim hujan dan kemarau, di mana Qmaks sebesar 1.700 m kubik/dt, Qmin sebesar 45 m kubik/dt dan Qmaks/Qmin sebesar 37,8. "Hal ini mengindikasikan telah terjadinya kerusakan di DAS Siak itu," katanya lagi.
Terjadi abrasi tebing pada tepian sungai yang disebabkan oleh hempasan gelombang dari kapal-kapal yang berlayar melalui Sungai Siak. Hasil penelitian Fakultas Teknik UGM menunjukkan bahwa abrasi yang terjadi setiap tahunnya mencapai 7,3 meter. Permasalahan-permasalahan DAS Siak harus diatasi dengan bijak berdasarkan prinsip one river one plan one management, pada saat ini pengelolaan DAS Siak belum terkoordinasi dan sinergi dengan baik antarkabupaten/kota serta dinas terkait.
Hal ini terlihat dari fakta-fakta di mana belum ada koordinasi yang dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya air terpadu dan saling bersinergi, belum terwujudnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan nonfisik dalam penanganan-penanganan masalah air. "Upaya pendayagunaan lebih dominan daripada konservasi," ujarnya. Tindakan penanganan terhadap permasalahan yang ada di DAS Siak masih bersifat parsial, sehingga perlu disusun suatu kebijakan yang menyeluruh dan komprehensif, di antaranya adalah dengan menyinergikan antara penyusunan pola pengelolaan sumber daya air dan kebijakan penataan ruang di DAS Siak.( www.kapanlagi.com:2005)
Abrasi yang terjadi setiap tahunnya sangat mengkhawatirkan. Meskipun sampai hari ini belum ada data yang konkret berapa vulume abrasi yang terjadi, paling tidak kurang dari 30 desa yang ada dibantaran Sungai Siak setiap tahunnya diterjang abrasi. Akibatnya, volume bantaran tebing yang runtuh setiap tahunnya terus bertambah.
Menurut Kepala Bapedalda Kabupaten Siak Drs. Hasri Saili, berapa volume abarasi yang terjadi memang belum ada data yang konkrit. Namun dari data sementara, hampir di setiap desa yang berada di bibir pantai Sungai Siak diterjang abrasi. “Kita perkirakan setiap tahunnya, bibir tebing yang runtuh sekitar 2-5 meter.
Selain karena faktor fungsi sungai Siak sebagai alur pelayaran, situasi lain yang turut diperburuk dengan menipisnya hutan mangrove maupun hutan-hutan liar lainnya yang tumbuh di bibir tebing. Dampak dari punahnya hutan-hutan liar di sekitar bibir tebing ini semakin mempercepat proses abrasi yang terjadi. Untuk itu perlu ada upaya penyelamatan dengan mengamankan bibir tebing dari hempasan ombak.
‘’Data sementara yang kita miliki, mulai dari Lalang Sungai Apit tidak kurang ada 30 titik rawan abrasi. Kalau kita misalkan dalam satu titik abrasi yang terjadi mencapai 2 meter setahun. Minimal dalam satu tahun volume abrasi yang terjadi mencapai 60 meter. Mau tidak mau situasi ini harus segera disikapi dengan cepat. Kalau lambat, kita khawatirkan akan merusak keseimbangan ekosistem DAS Siak,’’ jelasnya. (Riau Pos: 29 Maret 2007)
Ternyata kondisi Sungai Siak yang pembangunan kawasan lindungnya tidak terkendali telah mengejutkan banyak pihak. Pada tahun 2005, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmad Witoelar saat melihat abrasi yang mengikis lebih dari 20 meter tepian sungai, nampak sangat terkejut. "Wah, kalau seperti ini kondisinya, memang sudah terjadi abrasi yang sangat berat. Ini harus segera dihentikan," ujarnya.( www.riau.go.id:2005)
Tidak hanya pembangunan kawasan hunian di bantaran Sungai Siak, perkebunan sawit yang dibuka oleh perusahaan maupan masyarakat juga telah menyumbang makin hancurnya Sungai Siak ini. Memang, perluasan perkebunan sawit menjadi permasalahan rumit yang tak kunjung ditemukan solusinya. Peningkatan perekonomian rakyat dijanjikan cepat terpenuhi dengan memperluas kebun sawit, tetapi kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata di depan mata.
Dari data Kompas dan didukung data dari Rona Lingkungan Universitas Riau, sepanjang 300 kilometer bantaran Sungai Siak di Riau telah diusik oleh hadirnya perkebunan sawit. Terdapat 780.000 hektare perkebunan sawit di sepanjang bantaran Sungai Siak, seluas 600.000 hektare di hulu, dan sisanya di hilir. Keberadaan kebun sawit ini turut menyumbang aksi penggerusan keanekaragaman tanaman di bantaran yang berdampak pada ketidakseimbangan lingkungan, termasuk abrasi. Perluasan sawit juga berdampak pada pengurangan kandungan air tanah yang dibutuhkan masyarakat.
Peraturan tentang pembukaan areal perkebunan yang berlaku secara nasional menyebutkan, alih fungsi lahan di sekitar bantaran minimal berjarak 50-100 meter dari bibir sungai benar-benar diabaikan. Pada jarak itu sebenarnya tetap difungsikan sebagai lahan tempat tumbuhnya vegetasi asli tepian sungai. Vegetasi sungai erat terkait dengan kelangsungan hidup berbagai jenis ikan dan keanekaragaman hayati sungai lainnya. Ketika vegetasi asli tercerabut, ikan-ikan kehilangan tempat meletakkan telur. Kondisi di tepian Sungai Siak saat ini adalah terdapat beberapa kawasan perkebunan sawit yang berjarak kurang dari 10 meter dari bibir sungai. Di samping itu, prapembukaan kebun sawit selalu dilakukan kanalisasi, khususnya di areal lahan gambut. Kanalisasi dilakukan untuk mengatur kandungan air dalam tanah sesuai kebutuhan tanaman. Namun, kanalisasi ini diyakini merusak lahan gambut yang selama ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air tanah.(Kompas:17-2-2006).
Tidak hanya banjir dan seringnya pencemaran terjadi akibat perambahan kawasan lindung di bantaran Sungai Siak, pascaabrasi juga telah menyebabkan ratusan kepala keluarga harus mengungsi ke tempat lebih aman. Pengikisan tanah oleh gelombang air (abrasi) yang melanda Sungai Siak, dalam lima tahun terakhir sekitar 400 keluarga yang bermukim di sepanjang sungai tersebut terpaksa mengungsi. Penduduk mengungsi ke daratan yang lebih aman di sekitar sungai. (http://air.bappenas.go.id:2006).
Abrasi telah mengancam keselamatan warga. Meskipun belum terdapat korban jiwa, namun sejumlah bangunan yang semula berada di bibir Sungai Siak runtuh. Di antaranya, rumah penduduk, sekolah, masjid, dan makam para kerabat Raja Siak.Abrasi paling parah terjadi di lima kecamatan di Kabupaten Siak, yaitu Tualang, Sungai Apit, Bunga Raya, Gasib, dan Sebuah sekolah dasar (SD) di Desa Meredan, Kecamatan Tualang tidak bisa digunakan lagi karena bangunan sekolah itu runtuh hingga masuk sungai. Demikian juga Masjid Makmur yang terletak di Desa Merempan Hilir, Kecamatan Siak. Masjid tersebut tenggelam setelah ombak menggerogoti pondasinya.
C. Kebijakan Penyelamatan
Sudah saatnya kini sebelum semuanya terlambat harus ada kebijakan untuk menyelamatkan Sungai Siak yang terkenal itu. Secara kelembagaan dalam Penataan Ruang Daerah Aliran Sungai agar selalu memperhatikan peraturan dan Perundangan yang terkait dengan penataan wilayah sungai yaitu Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang No. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi serta petunjuk pelaksanaannya. Melihat kenyataan bahwa DAS-DAS di Riau semakin kritis, maka sudah sepatutnya pengelolaan wilayah sungai mendapat perhatian yang memadai dengan membentuk wadah kordinasi tersendiri.
Berdasarkan UU No. 7 tahun 2004 maka pemerintah Provinsi Riau mempunyai kewenangan membentuk dewan sumber daya air atau dengan nama lain di tingkat provinsi. Dewan sumber daya air ini bertugas untuk menyinkronkan program penataan ruang, reboisasi dan penghijauan, pencegahan pembalakan, pengendalian pencemaran serta pendayagunaan air Sungai Siak. Dengan dibentuknya Forum Daerah Aliran Sungai Siak, selanjutnya dapat dijadikan embrio sebagai Dewan Sumber Daya Air sebagaiman dimaksud dalam undang-undang.
Sebagai gambaran, sejak beberapa tahun yang lalu wadah kordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi juga sudah terbentuk di 11 provinsi (5 provinsi di Pulau Jawa dan 6 provinsi di luar Pulau Jawa) dengan 2 macam nama yaitu: Panitia Tata Pengaturan Air (PTPA) atau Dewan Sumber Daya Air Provinsi. Sedangkan di tingkat wilayah sungai juga ada wadah kordinasi dengan nama Panitia Pelaksana Tata Pengaturan Air (PPTPA) misalnya di WS Progo-Opak-Oyo di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, WS Seputih – Sekampung dan WS Mesuji – Tulangbawang di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Saat ini tengah dilakukan persiapan pembentukan wadah kordinasi sumber daya air di WS Batanghari dan WS Kampar di Sumatera. Kebijakan pendekatan “One river, one plan and one management” perlu dicanangkan kembali sebagai pendekatan pengelolaan DAS.
Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai telah mempunyai acuan yang jelas yaitu di dasarkan kepada PP 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi, salah satunya penyebutkan penataan ruang ekosistem wilayah sungai adalah merupakan kewenangan pusat. Pada saat ini (dalam tahun anggaran 2005) Ditjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum sedang melakukan kegiatan Penyusunan Arahan Pemanfaatan Ruang di DAS Siak yang diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2005 dan dapat dimanfaatkan sebagai acuan baik bagi pusat maupun daerah (provinsi, kabupaten dan kota).
Maksud dari kegiatan tersebut antara lain menyusun suatu kajian secara mendalam mengenai kondisi, potensi dan permasalahan DAS Siak dalam upaya pemanfatan ruang yang efisien dan efektif untuk menjaga keseimbangan ekosistem DAS dan untuk mengatasi permasalahan yang ada (banjir, pencemaran sungai, pembuangan limbah dll). Dari data pemanfaatan ruang yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tahun 2001–2015 menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang di wilayah DAS Siak bagian hulu sebagian besar merupakan perkebunan besar dan kawasan hutan produksi, selain itu terdapat hutan lindung, kawasan perkebunan rakyat, kawasan permukiman, kawasan pertanian lahan kering, dan kawasan pertanian lahan basah. Di wilayah DAS Siak bagian hilir sebagian besar berupa kawasan hutan produksi, perkebunan besar dan sebagian lagi berupa kawasan perkotaan (Pekanbaru, Perawang dan Siak Sri Indrapura). Pemanfaatan lainnya berupa kawasan pertanian lahan basah, kawasan pertanian lahan kering, dan kawasan hutan resapan air.
Dalam upaya pelestarian serta mengatasi permasalahan yang ada di wilayah DAS Siak diperlukan strategi penanganan antara lain :
1. Memepertahankan kawasan lindung (tidak boleh dikonversi) terutama di wilayah DAS Siak bagian hulu yang menurut data dari RTRW provinsi hanya terdapat dalam jumlah yang relatif kecil.
2. Kawasan perkebunan besar serta kawasan hutan produksi tetap sangat mendominasi di wilayah DAS Siak, sehingga perlu ditingkatkan pengelolaannya (penertiban illegal loging, reboisasi, dll)
3. Wilayah DAS Siak sangat rawan terhadap banjir, maka diperlukan suatu kajian tentang master plan pengendalian banjir untuk wilayah tersebut.
4. Dalam rangka mengantisipasi pembuangan sampah ke dalam sungai, perlu disiapkan lokasi untuk TPA yang dapat menampung sampah baik dari rumahtangga maupun non rumahtangga;
5. Untuk mencegah pencemaran sungai-sungai yang ada di DAS Siak, perlu disiapkan lokasi serta sistem untuk pengolahan limbah dari pabrik-pabrik yang banyak terdapat di wilayah tersebut.
6. Memberi penyuluhan pada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga pelestarian lingkungan.
Selain itu laju peresapan air ke dalam tanah amat dipengaruhi oleh tingkat kelebatan vegetasi pada tanah tersebut. Oleh sebab itu vegetasi pada kawasan hutan harus dijaga dengan cara reboisasi pada kawasan hutan yang gundul serta pencegahan pembalakan pada hutan yang telah lebat. Pada kawasan perkebunan serta lahan-lahan kosong lainnya dilakukan penghijauan sehingga peresapan air ke dalam tanah dapat berlangsung optimal.
Sebagai upaya penyelamatan dan pelestarian DAS Siak, maka penyusunan, peninjauan kembali, dan/atau penyempurnaan rencana tata ruang wilayah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, rencana pengelolaan DAS Siak harus menjadi salah satu unsur yang harus dipertimbangkan. Strategi dalam upaya penyelamatan DAS Siak yang perlu dilakukan adalah:
1. Menetapkan kawasan Sub DAS Siak Hulu dan bagian hulu dari Sub DAS Siak
Hilir sebagai kawasan lindung sumber air.
2. Pengaturan yang lebih ketat mengenai pemanfaatan terutama pada kawasan-
kawasan yang berfungsi lindung dan sempadan sungai.
3. Membentuk Dewan Sumber Daya Air Provinsi.
4. Penegakan hukum bagi pelaku perusakan lingkungan baik penggundulan hutan dan
pencemar air.( www.penataanruang.net:2006)
Pembatasan pengembangan permukiman di Sub DAS Siak Hulu dan penetapan Sub DAS Siak Hulu sebagai kawasan lindung sumber air patut menjadi prioritas utama, hal ini disebabkan Kota Pekanbaru tepat berada di batas hilir Sub DAS Siak Hulu. Pada bagian hulu Sub DAS Siak Hilir perlu dijadikan kawasan konservasi juga mengingat luas Sub DAS ini cukup signifikan terhadap DAS Siak.
DAFTAR PUSTAKA
Eko Budihardjo, 1997, Tata Ruang Perkotaan, Alumni, Bandung.
Harian Pagi Riau Pos, 29 Maret 2007
Jayadinata, Johara T, 1999, Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan dan Wilayah, ITB, Bandung.
http://air.bappenas.go.id/doc/pdf/kliping/Abrasi%20di%20Sungai%20Siak%20Makin%20Parah.pdf
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0602/17/daerah/2443446.htm
http://www.riau.go.id/index.php?module=articles&func=display&ptid=1&aid=2725
http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/050806.pdf
http://www.kapanlagi.com/h/0000076254.html
Tanah (land) adalah sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dari seluruh permukaan bumi yang dihuni oleh kira-kira 6 miliar jiwa hanya sekitar 25 persen merupakan daratan tempat manusia dapat hidup, dan sisanya adalah permukaan samudera. Sebetulnya tidak seluruh daratan merupakan tanah yang dapat dihuni manusia karena ada bagian yang terlalu kering, atau terlalu dingin, misalnya beberapa gurun dan benua Antartika. (Jayadinata, J.T:1999:1)
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diusahakan dengan cara yang seimbang, dan untuk tingkat pertama ditempuh dengan cara musyawarah langsung dengan para pemegang hak atas tanah menurut Keppres No 5, tahun 1993. Untuk mengatur keperluan proyek pembangunan di wilayah kecamatan, tatacara pengadaan tanah untuk keperluan proyek pembangunan tersebut dilakukan oleh instansi pemerintah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. (Jayadinata, J.T:1999:3)
Pembangunan ialah mengadakan atau membuat atau mengatur sesuatu yang belum ada. Pengembangan ialah memajukan atau memperbaiki atau meningkatkan sesuatu yang sudah ada. Kedua istilah ini sekarang sering digunakan untuk maksud yang sama. Pembangunan dan pengembangan (development) dilakukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan dan pengembangan itu dapat merupakan pembangunan fisik atau pengembangan fisik, dan dapat merupakan pembangunan sosial ekonomi atau pengembangan sosial ekonomi.
Dalam pembangunan diperlukan adanya perencanaan yang matang. Pengertian mengenai perencanaan adalah macam-macam, bergantung kepada keahlian orang yang menggunakan istilah tersebut. Bagi ahli ekonomi, perencanaan itu mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana. Untuk seorang arsitek, perencanaan itu berhubungan dengan pengembangan lingkungan fisik. Bagi seorang perencana, perencanaan itu meliputi pengaturan dan penyesuaian (mungkin dengan mengubah) hubungan manusia dengan lingkungan. Dalam istilah perencanaan terdapat pengertian bahwa pengaturan itu dilakukan untuk waktu yang akan datang.(Jayadinata, J.T:1999:4-5)
Dalam membangun suatu wilayah, semestinya semua pihak harus patuh kepada Undang-Undang tentang Penataan Ruang. Kawasan-kawasan lindung dan kawasan budidaya harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari. Betapa banyak pembangunan yang tak mengindahkan kawasan seperti termaktub dalam UU No 24 tahun 1992 telah menimbulkan petaka bagi masyarakat.
Sebenarnya dalam falsafah dan konsep penataan lingkungan, amat banyak yang dapat kita pelajari dari masyarakat tradisional. Tidak hanya yang kita dengar secara lisan dari antawacana wayang misalnya, melainkan juga yang tertulis dalam rontal atau lontar seperti yang ada di Bali. Masyarakat tradisional yang serba ayem tentrem dengan penataan lingkungan yang sangat bersahabat dengan alam itu, menciptakan kekerabatan dan solidaritas sosial yang tinggi secara alami tanpa pemaksaan dari luar.
Arsitektur dan lingkungan binaan yang diciptakan masyarakat tradisional, terkesan sangat menyatu dengan alam. Sebaliknya, dalam penataan lingkungan oleh masyarakat modern, malah tampak sekali terjadinya pelecehan budaya dan perkosaan terhadap alam. Alam pun lantas membalas dendam, mengamuk, dan masyarakat pinggiran yang kesingkal menjadi kian beringas. (Budihardjo, Eko:1997:32-33)
Pembangunan tanpa mengindahkan kawasan lindung sangat banyak terjadi di Indonesia. Di Riau, banyak kawasan lindung ini yang dibabat habis dan pada akhirnya menimbulkan bencana. Sungai Siak misalnya, kini kian hari makin dangkal dan abrasi menjadi-jadi. Akibatnya, hujan lebat beberapa jam, telah menyebabkan airnya meluap dan menggenangi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai tersebut.
Sesuai dengan UU no 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, kawasan lindung diartikan kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup suber daya alam dan sumber daya buatan. Kawasan ini dilarang dibangun sesuai dengan UU yang telah dikeluarkan.
B. Sungai Siak Mulai Dangkal dan Abrasi
Sesuai dengan Keppres No 32 tahun 1990 tentang Kawasan Lindung Sempadan Sungai, pada pasal 16 disebutkan, kriteria sempadan sungai adalah sekurang-kurangnya 100 meter dari kiri kanan sungai besar dan 50 meter di kiri kanan sungai kecil di luar kawasan pemukiman. Bagaimana dengan Sungai Siak yang terkenal dengan sungai terdalam di Indonesia?
Sungai Siak memiliki panjang 300 km melintasi empat kota/kabupaten yaitu Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak. Sebagai sungai terdalam di Indonesia sekitar 20-30 meter, sungai ini kini sangat padat dilayari kapal-kapal besar, kargo, tanker maupun speedboat.
Pembangunan di bantaran Sungai Siak sangat tidak terkendali. Lihat sajalah di tepi sungai yang melintasi Kota Pekanbaru. Jangankan 100 meter sesuai dengan Keppres No 32/1990, banyak rumah malah menjorok ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Siak tersebut. Pohon-pohon yang sebelumnya rimbun di tepi sungai ditebang dan diganti dengan rumah-rumah panggung dan permanen.
Ini baru di Pekanbaru, belum lagi di beberapa daerah kabupaten lain yang dialiri Sungai Siak. Kondisinya sangat memprihatinkan. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengungkapkan, sedimentasi di dasar Sungai Siak dalam rentang waktu tahun 1970-an sampai sekarang telah mencapai delapan meter atau sepertiga dari kedalaman sungai itu. Kenyataan ini menunjukkan terjadinya erosi yang cukup besar disebagian hulu sungai. "Adanya sedimentasi terganggunya pelayaran, terutama saat permukaan air surut dan bahaya banjir saat musim hujan karena berkurangnya kapasitas sungai dalam menampung air," ujarnya.
Tingkat pencemaran air Sungai Siak yang tinggi akibat limbah industri di sepanjang sungai mengakibatkan berkurangnya jumlah dan spesies ikan, karena hal itu banyak nelayan yang beralih profesi sebagai penambang liar yang menambah kerusakan lingkungan dan DAS Siak itu sendiri. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di DAS Siak dapat diuraikan, tahun 2003 luas hutan Riau lebih kurang 4,24 juta hektare, dirambah sekitar 2.224 hektare untuk pemukiman liar oleh 345 kepala keluarga. Data lain menunjukkan sejumlah 23 juta m3/tahun dipakai untuk industri dan lima juta m3/tahun dicuri.
Perusakan hutan pengembangan kawasan budidaya ditinjau dari aspek SDA, mengakibatkan bencana banjir atau kekeringan bagi kawasan hilir. "Karenanya diperlukan penanganan terpadu antarkabupaten/kota dan intansi terkati yakni Dinas PU, Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian. Menurut dia lagi, terdapat fluktuasi debit yang besar antara musim hujan dan kemarau, di mana Qmaks sebesar 1.700 m kubik/dt, Qmin sebesar 45 m kubik/dt dan Qmaks/Qmin sebesar 37,8. "Hal ini mengindikasikan telah terjadinya kerusakan di DAS Siak itu," katanya lagi.
Terjadi abrasi tebing pada tepian sungai yang disebabkan oleh hempasan gelombang dari kapal-kapal yang berlayar melalui Sungai Siak. Hasil penelitian Fakultas Teknik UGM menunjukkan bahwa abrasi yang terjadi setiap tahunnya mencapai 7,3 meter. Permasalahan-permasalahan DAS Siak harus diatasi dengan bijak berdasarkan prinsip one river one plan one management, pada saat ini pengelolaan DAS Siak belum terkoordinasi dan sinergi dengan baik antarkabupaten/kota serta dinas terkait.
Hal ini terlihat dari fakta-fakta di mana belum ada koordinasi yang dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya air terpadu dan saling bersinergi, belum terwujudnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan nonfisik dalam penanganan-penanganan masalah air. "Upaya pendayagunaan lebih dominan daripada konservasi," ujarnya. Tindakan penanganan terhadap permasalahan yang ada di DAS Siak masih bersifat parsial, sehingga perlu disusun suatu kebijakan yang menyeluruh dan komprehensif, di antaranya adalah dengan menyinergikan antara penyusunan pola pengelolaan sumber daya air dan kebijakan penataan ruang di DAS Siak.( www.kapanlagi.com:2005)
Abrasi yang terjadi setiap tahunnya sangat mengkhawatirkan. Meskipun sampai hari ini belum ada data yang konkret berapa vulume abrasi yang terjadi, paling tidak kurang dari 30 desa yang ada dibantaran Sungai Siak setiap tahunnya diterjang abrasi. Akibatnya, volume bantaran tebing yang runtuh setiap tahunnya terus bertambah.
Menurut Kepala Bapedalda Kabupaten Siak Drs. Hasri Saili, berapa volume abarasi yang terjadi memang belum ada data yang konkrit. Namun dari data sementara, hampir di setiap desa yang berada di bibir pantai Sungai Siak diterjang abrasi. “Kita perkirakan setiap tahunnya, bibir tebing yang runtuh sekitar 2-5 meter.
Selain karena faktor fungsi sungai Siak sebagai alur pelayaran, situasi lain yang turut diperburuk dengan menipisnya hutan mangrove maupun hutan-hutan liar lainnya yang tumbuh di bibir tebing. Dampak dari punahnya hutan-hutan liar di sekitar bibir tebing ini semakin mempercepat proses abrasi yang terjadi. Untuk itu perlu ada upaya penyelamatan dengan mengamankan bibir tebing dari hempasan ombak.
‘’Data sementara yang kita miliki, mulai dari Lalang Sungai Apit tidak kurang ada 30 titik rawan abrasi. Kalau kita misalkan dalam satu titik abrasi yang terjadi mencapai 2 meter setahun. Minimal dalam satu tahun volume abrasi yang terjadi mencapai 60 meter. Mau tidak mau situasi ini harus segera disikapi dengan cepat. Kalau lambat, kita khawatirkan akan merusak keseimbangan ekosistem DAS Siak,’’ jelasnya. (Riau Pos: 29 Maret 2007)
Ternyata kondisi Sungai Siak yang pembangunan kawasan lindungnya tidak terkendali telah mengejutkan banyak pihak. Pada tahun 2005, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmad Witoelar saat melihat abrasi yang mengikis lebih dari 20 meter tepian sungai, nampak sangat terkejut. "Wah, kalau seperti ini kondisinya, memang sudah terjadi abrasi yang sangat berat. Ini harus segera dihentikan," ujarnya.( www.riau.go.id:2005)
Tidak hanya pembangunan kawasan hunian di bantaran Sungai Siak, perkebunan sawit yang dibuka oleh perusahaan maupan masyarakat juga telah menyumbang makin hancurnya Sungai Siak ini. Memang, perluasan perkebunan sawit menjadi permasalahan rumit yang tak kunjung ditemukan solusinya. Peningkatan perekonomian rakyat dijanjikan cepat terpenuhi dengan memperluas kebun sawit, tetapi kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata di depan mata.
Dari data Kompas dan didukung data dari Rona Lingkungan Universitas Riau, sepanjang 300 kilometer bantaran Sungai Siak di Riau telah diusik oleh hadirnya perkebunan sawit. Terdapat 780.000 hektare perkebunan sawit di sepanjang bantaran Sungai Siak, seluas 600.000 hektare di hulu, dan sisanya di hilir. Keberadaan kebun sawit ini turut menyumbang aksi penggerusan keanekaragaman tanaman di bantaran yang berdampak pada ketidakseimbangan lingkungan, termasuk abrasi. Perluasan sawit juga berdampak pada pengurangan kandungan air tanah yang dibutuhkan masyarakat.
Peraturan tentang pembukaan areal perkebunan yang berlaku secara nasional menyebutkan, alih fungsi lahan di sekitar bantaran minimal berjarak 50-100 meter dari bibir sungai benar-benar diabaikan. Pada jarak itu sebenarnya tetap difungsikan sebagai lahan tempat tumbuhnya vegetasi asli tepian sungai. Vegetasi sungai erat terkait dengan kelangsungan hidup berbagai jenis ikan dan keanekaragaman hayati sungai lainnya. Ketika vegetasi asli tercerabut, ikan-ikan kehilangan tempat meletakkan telur. Kondisi di tepian Sungai Siak saat ini adalah terdapat beberapa kawasan perkebunan sawit yang berjarak kurang dari 10 meter dari bibir sungai. Di samping itu, prapembukaan kebun sawit selalu dilakukan kanalisasi, khususnya di areal lahan gambut. Kanalisasi dilakukan untuk mengatur kandungan air dalam tanah sesuai kebutuhan tanaman. Namun, kanalisasi ini diyakini merusak lahan gambut yang selama ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air tanah.(Kompas:17-2-2006).
Tidak hanya banjir dan seringnya pencemaran terjadi akibat perambahan kawasan lindung di bantaran Sungai Siak, pascaabrasi juga telah menyebabkan ratusan kepala keluarga harus mengungsi ke tempat lebih aman. Pengikisan tanah oleh gelombang air (abrasi) yang melanda Sungai Siak, dalam lima tahun terakhir sekitar 400 keluarga yang bermukim di sepanjang sungai tersebut terpaksa mengungsi. Penduduk mengungsi ke daratan yang lebih aman di sekitar sungai. (http://air.bappenas.go.id:2006).
Abrasi telah mengancam keselamatan warga. Meskipun belum terdapat korban jiwa, namun sejumlah bangunan yang semula berada di bibir Sungai Siak runtuh. Di antaranya, rumah penduduk, sekolah, masjid, dan makam para kerabat Raja Siak.Abrasi paling parah terjadi di lima kecamatan di Kabupaten Siak, yaitu Tualang, Sungai Apit, Bunga Raya, Gasib, dan Sebuah sekolah dasar (SD) di Desa Meredan, Kecamatan Tualang tidak bisa digunakan lagi karena bangunan sekolah itu runtuh hingga masuk sungai. Demikian juga Masjid Makmur yang terletak di Desa Merempan Hilir, Kecamatan Siak. Masjid tersebut tenggelam setelah ombak menggerogoti pondasinya.
C. Kebijakan Penyelamatan
Sudah saatnya kini sebelum semuanya terlambat harus ada kebijakan untuk menyelamatkan Sungai Siak yang terkenal itu. Secara kelembagaan dalam Penataan Ruang Daerah Aliran Sungai agar selalu memperhatikan peraturan dan Perundangan yang terkait dengan penataan wilayah sungai yaitu Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang No. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi serta petunjuk pelaksanaannya. Melihat kenyataan bahwa DAS-DAS di Riau semakin kritis, maka sudah sepatutnya pengelolaan wilayah sungai mendapat perhatian yang memadai dengan membentuk wadah kordinasi tersendiri.
Berdasarkan UU No. 7 tahun 2004 maka pemerintah Provinsi Riau mempunyai kewenangan membentuk dewan sumber daya air atau dengan nama lain di tingkat provinsi. Dewan sumber daya air ini bertugas untuk menyinkronkan program penataan ruang, reboisasi dan penghijauan, pencegahan pembalakan, pengendalian pencemaran serta pendayagunaan air Sungai Siak. Dengan dibentuknya Forum Daerah Aliran Sungai Siak, selanjutnya dapat dijadikan embrio sebagai Dewan Sumber Daya Air sebagaiman dimaksud dalam undang-undang.
Sebagai gambaran, sejak beberapa tahun yang lalu wadah kordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi juga sudah terbentuk di 11 provinsi (5 provinsi di Pulau Jawa dan 6 provinsi di luar Pulau Jawa) dengan 2 macam nama yaitu: Panitia Tata Pengaturan Air (PTPA) atau Dewan Sumber Daya Air Provinsi. Sedangkan di tingkat wilayah sungai juga ada wadah kordinasi dengan nama Panitia Pelaksana Tata Pengaturan Air (PPTPA) misalnya di WS Progo-Opak-Oyo di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, WS Seputih – Sekampung dan WS Mesuji – Tulangbawang di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Saat ini tengah dilakukan persiapan pembentukan wadah kordinasi sumber daya air di WS Batanghari dan WS Kampar di Sumatera. Kebijakan pendekatan “One river, one plan and one management” perlu dicanangkan kembali sebagai pendekatan pengelolaan DAS.
Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai telah mempunyai acuan yang jelas yaitu di dasarkan kepada PP 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi, salah satunya penyebutkan penataan ruang ekosistem wilayah sungai adalah merupakan kewenangan pusat. Pada saat ini (dalam tahun anggaran 2005) Ditjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum sedang melakukan kegiatan Penyusunan Arahan Pemanfaatan Ruang di DAS Siak yang diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2005 dan dapat dimanfaatkan sebagai acuan baik bagi pusat maupun daerah (provinsi, kabupaten dan kota).
Maksud dari kegiatan tersebut antara lain menyusun suatu kajian secara mendalam mengenai kondisi, potensi dan permasalahan DAS Siak dalam upaya pemanfatan ruang yang efisien dan efektif untuk menjaga keseimbangan ekosistem DAS dan untuk mengatasi permasalahan yang ada (banjir, pencemaran sungai, pembuangan limbah dll). Dari data pemanfaatan ruang yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tahun 2001–2015 menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang di wilayah DAS Siak bagian hulu sebagian besar merupakan perkebunan besar dan kawasan hutan produksi, selain itu terdapat hutan lindung, kawasan perkebunan rakyat, kawasan permukiman, kawasan pertanian lahan kering, dan kawasan pertanian lahan basah. Di wilayah DAS Siak bagian hilir sebagian besar berupa kawasan hutan produksi, perkebunan besar dan sebagian lagi berupa kawasan perkotaan (Pekanbaru, Perawang dan Siak Sri Indrapura). Pemanfaatan lainnya berupa kawasan pertanian lahan basah, kawasan pertanian lahan kering, dan kawasan hutan resapan air.
Dalam upaya pelestarian serta mengatasi permasalahan yang ada di wilayah DAS Siak diperlukan strategi penanganan antara lain :
1. Memepertahankan kawasan lindung (tidak boleh dikonversi) terutama di wilayah DAS Siak bagian hulu yang menurut data dari RTRW provinsi hanya terdapat dalam jumlah yang relatif kecil.
2. Kawasan perkebunan besar serta kawasan hutan produksi tetap sangat mendominasi di wilayah DAS Siak, sehingga perlu ditingkatkan pengelolaannya (penertiban illegal loging, reboisasi, dll)
3. Wilayah DAS Siak sangat rawan terhadap banjir, maka diperlukan suatu kajian tentang master plan pengendalian banjir untuk wilayah tersebut.
4. Dalam rangka mengantisipasi pembuangan sampah ke dalam sungai, perlu disiapkan lokasi untuk TPA yang dapat menampung sampah baik dari rumahtangga maupun non rumahtangga;
5. Untuk mencegah pencemaran sungai-sungai yang ada di DAS Siak, perlu disiapkan lokasi serta sistem untuk pengolahan limbah dari pabrik-pabrik yang banyak terdapat di wilayah tersebut.
6. Memberi penyuluhan pada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga pelestarian lingkungan.
Selain itu laju peresapan air ke dalam tanah amat dipengaruhi oleh tingkat kelebatan vegetasi pada tanah tersebut. Oleh sebab itu vegetasi pada kawasan hutan harus dijaga dengan cara reboisasi pada kawasan hutan yang gundul serta pencegahan pembalakan pada hutan yang telah lebat. Pada kawasan perkebunan serta lahan-lahan kosong lainnya dilakukan penghijauan sehingga peresapan air ke dalam tanah dapat berlangsung optimal.
Sebagai upaya penyelamatan dan pelestarian DAS Siak, maka penyusunan, peninjauan kembali, dan/atau penyempurnaan rencana tata ruang wilayah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, rencana pengelolaan DAS Siak harus menjadi salah satu unsur yang harus dipertimbangkan. Strategi dalam upaya penyelamatan DAS Siak yang perlu dilakukan adalah:
1. Menetapkan kawasan Sub DAS Siak Hulu dan bagian hulu dari Sub DAS Siak
Hilir sebagai kawasan lindung sumber air.
2. Pengaturan yang lebih ketat mengenai pemanfaatan terutama pada kawasan-
kawasan yang berfungsi lindung dan sempadan sungai.
3. Membentuk Dewan Sumber Daya Air Provinsi.
4. Penegakan hukum bagi pelaku perusakan lingkungan baik penggundulan hutan dan
pencemar air.( www.penataanruang.net:2006)
Pembatasan pengembangan permukiman di Sub DAS Siak Hulu dan penetapan Sub DAS Siak Hulu sebagai kawasan lindung sumber air patut menjadi prioritas utama, hal ini disebabkan Kota Pekanbaru tepat berada di batas hilir Sub DAS Siak Hulu. Pada bagian hulu Sub DAS Siak Hilir perlu dijadikan kawasan konservasi juga mengingat luas Sub DAS ini cukup signifikan terhadap DAS Siak.
DAFTAR PUSTAKA
Eko Budihardjo, 1997, Tata Ruang Perkotaan, Alumni, Bandung.
Harian Pagi Riau Pos, 29 Maret 2007
Jayadinata, Johara T, 1999, Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan dan Wilayah, ITB, Bandung.
http://air.bappenas.go.id/doc/pdf/kliping/Abrasi%20di%20Sungai%20Siak%20Makin%20Parah.pdf
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0602/17/daerah/2443446.htm
http://www.riau.go.id/index.php?module=articles&func=display&ptid=1&aid=2725
http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/050806.pdf
http://www.kapanlagi.com/h/0000076254.html
Jurus Landak, Monyet atau Gaya Sodok
Bisnis ''Good to Great'' ala Tung Desem Waringin
Mengikuti seminar yang penceramahnya sang motivator terkenal Tung Desem Waringin sangat jarang orang akan mengantuk. Walau dalam ruangan bertemperatur dingin sekalipun, hampir semua peserta seminar matanya melek mengikuti gerak-gerak sang motivator yang terkenal dengan kata-kata ''Dahsyat'' ini.
Catatan Mhd Nazir Fahmi
RUANGAN pertemuan Hotel Pangeran yang masih baru dengan air conditioner (AC) cukup dingin, ternyata tak membuat ratusan peserta seminar yang diadakan salah satu operator telekomunikasi seluler loyo dan tak bersemangat. Sebaliknya, ratusan peserta terlihat bersemangat dan sering tertawa lepas.
Itulah yang terjadi Selasa (3/6) saat Tung Desem Waringin membawakan tema seminar Good to Great. Tung Desem Waringin dengan kocak dan penuh guyon mendedahkan tujuh kriteria bisnis Good to Great.
Sebelum memulai penyampaian materi, Tung mengajak para peserta tampil lebih plong dan semangat. Kepada seluruh peserta disuruh teriak, bertepuk tangan, lompat-lompat sepuasnya. Tujuannya untuk merangsang sel-sel otak agar bekerja lebih maksimal.
Menurut Tung, sebuah bisnis kalau ingin maju harus memiliki pola atau bisnis model. Tung membeberkan tiga bisnis model General Electrik ala Jack Welch. Yang pertama, Jack menerapkan bisnis yang digelutinya harus menjadi pemimpin pasar nomor satu atau nomor dua. Kedua, pemasukan di atas rata-rata minimum 19 persen ROI pemegang saham dan ketiga, keunggulah bersaing yang jelas serta punya nilai tambah.
Untuk bisa lebih maju, kata Tung, ada tujuh kriteria bisnis Good to Great. Pertama, strong fasilitate leader. Di sini leader atau pemimpin harus bisa dan jago dalam memfasilitasi berbagai pihak demi kemajuan bisnis yang digeluti.
Kedua, harus memilih orang yang tepat. Menurut Tung, orang yang tepat itu ciri-cirinya tidak perlu dimotivasi dan butuh pengereman. Orang dibayar harus berdasarkan produktifitas, bukan dengan lembur. ''Saya menerapkan ini di perusahaan. Karyawan harus pulang tepat waktu, tidak ada istilah lembur. Kalau jam pulangnya telat, saya akan denda,'' kata Tung dengan ketawaannya yang khas.
Karyawan yang baik, kata Tung, harus dibina agar menjadi dahsyat. Kalau tak baik harus dibinasakan, jangan biarkan jadi sampah di perusahaan. Kalau dibiarkan, karyawan model ini akan menggerogoti yang lain. Jadi kanker dan akan membunuh.
''Karyawan seperti ini sering bergaya monyet atau sodok. Kalau gaya monyet, ke atas dia menjilat, tapi pantatnya ke muka bawahannya. Kalau gaya sodok, ke atasannya dia menjilat, tangannya menyikut, dan kakinya menghantam orang lain. Orang seperti ini banyak di perusahaan dan harus dibinasakan,'' katanya.
Kriteria ketiga, jelas Tung, pelaku bisnis harus menatap kenyataan tanpa hilang keyakinan. Sebuah usaha harus dengan marketing yang baik dan ditunjang riset. Yang harus dikembangkan itu adalah positiv thinking, bukan optimis.
Keempat, pakai jurus landak. Landak itu lebih kecil dari srigala, tapi srigala tak pernah menang melawan landak. Sebuah bisnis sebelum dijalankan harus ada publisitas dan harus satu jurus agar lebih cepat dan tepat.
Kelima, budaya disiplin. Keenam, menggunakan teknologi sebagai percepatan. Menurut Tung, dalam memilih teknologi carilah yang paling membantu bisnis, bukan yang paling mutakhir, hebat atau embel-embel lainnya. ''Lalu yang ketujuh harus berani menciptakan momentum. Berani take actions,'' jelasnya.(*)
Langganan:
Postingan (Atom)
Desa Wisata versus Sate Danguang Danguang
DINGINNYA Lembah Harau, terusir oleh setongkol jagung bakar. Sebungkus sate, terhidang. Aromanya mengelitik perut. “Ini sate danguang dangua...
-
MUHAMMAD SAW bukan hanya seorang nabi dan rasul, tapi juga manusia agung. Teladan yang menjadi uswatun hasanah buat semua manusia. Disegani ...
-
KETIKA Allah SWT menakdirkan awak muncul ke dunia ini pada 28 November 1972 lalu, sang Amak dan Buya memberi nama Nazirman Suwirda. Namun ...